Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
1. Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
2. Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
1. Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
2. Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Pengertian Pengangguran menurut Wikipedia Indonesia :Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
1. Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
2. Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
1. Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
2. Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
II.2 Penyebab Pengangguran
Sebab-sebab terjadinya pengangguran terutama disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a. Angkatan kerja yang terus meningkat jumlahnya dan pertumbuhan kesempatan kerja tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja.
b. Angkatan kerja yang sedang mencari kerja tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
c. Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja. Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
d. Struktur lapangan kerja tidak seimbang
e. Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
f. Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang.
g. Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
II.3 Jenis-Jenis PengangguranSebab-sebab terjadinya pengangguran terutama disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a. Angkatan kerja yang terus meningkat jumlahnya dan pertumbuhan kesempatan kerja tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja.
b. Angkatan kerja yang sedang mencari kerja tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
c. Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja. Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
d. Struktur lapangan kerja tidak seimbang
e. Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
f. Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang.
g. Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
Bila ditinjau dari sebab-sebabnya, pengangguran dapat digolongkan menjadi 7, yaitu :
1) Pengangguran Friksional (Transisional)
Pengangguran ini timbul karena perpindahan orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke pekerjaan yang lain dan karena tahapan siklus hidup yang berbeda.
Contoh:
Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik.
2) Pengangguran Struktural
Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain. Contoh: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur.
3) Pengangguran Siklikal atau Siklus atau Konjungtural
Pengangguran ini terjadi karena adanya gelombang konjungtur, yaitu adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi. Contoh: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
4) Pengangguran Musiman (Seasonal)
Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim. Contoh: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
5) Pengangguran Teknologi
Pengangguran ini terjadi karena adanya penggunaan alat–alat teknologi yang semakin modern. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
6) Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalah sehingga menimbulkan PHK.
7) Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaan dalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihi kesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
II.4 Dampak Pengangguran
Dilihat dari segi ekonomi, pengangguran memiliki dampak sebagai berikut:
1) Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya produk domestik bruto (PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami penurunan.
2) Pengangguran akan menghambat investasi, karena jumlah tabungan masyarakat ikut menurun.
3) Pengangguran akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha.
Dilihat dari segi ekonomi, pengangguran memiliki dampak sebagai berikut:
1) Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya produk domestik bruto (PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami penurunan.
2) Pengangguran akan menghambat investasi, karena jumlah tabungan masyarakat ikut menurun.
3) Pengangguran akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha.
Ditinjau dari segi sosial, pengangguran bisa menimbulkan dampak yang tidak kecil. Secara sosial, pengangguran dapat menimbulkan:
1) Perasaan rendah diri;
2) Gangguan keamanan dalam masyarakat, sehingga biaya sosial menjadi meningkat.
1) Perasaan rendah diri;
2) Gangguan keamanan dalam masyarakat, sehingga biaya sosial menjadi meningkat.
Untuk
mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu
mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi, yaitu:
1. Dampak Pengangguran Terhadap Perekonomian Suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasionla dari sektor pajak berkurang. hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurunsehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. dengan demikian, pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun. jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
2. Dampak Pengangguran Terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial politik.
1. Dampak Pengangguran Terhadap Perekonomian Suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasionla dari sektor pajak berkurang. hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurunsehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. dengan demikian, pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun. jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
2. Dampak Pengangguran Terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial politik.
Apabila
pengangguran dibiarkan tentunya akan berdampak negatif terhadap
kegiatan ekonomi masyarakat. Bila tingkat pengangguran tinggi akan
menyebabkan tingkat kemakmuran rendah, bahkan dapat membahayakan
stabilitas negara. Beberapa akibat pengangguran di antaranya:
a. terjadinya bahaya kelaparan,
b. tingkat pertumbuhan ekonomi rendah,
c. pendapatan perkapita masyarakat rendah,
d. angka kriminalitas tinggi.
b. tingkat pertumbuhan ekonomi rendah,
c. pendapatan perkapita masyarakat rendah,
d. angka kriminalitas tinggi.
No comments:
Post a Comment